Diberdayakan oleh Blogger.

Korpri Kabupaten Situbondo Harus Oke melalui Riset

Oleh : Drs. PRIO ANDOKO, M.Si
NIM 03/DN/P/XX/V/88/0550
I.  PENDAHULUAN
a.  Latar belakang
Korps Pegawai Republik Indonesia  (KORPRI)  dibentuk bertujuan untuk meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas pegawai  negeri sipil (PNS). Pelaksanaan tugas sehari-hari dapat lebih produktif dan kreatif yaitu berdaya guna serta berhasil guna untuk pemerintah dan diri sendiri. Pada hakekatnya KORPRI harus mampu membangun profesionalisme dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya.

Tuntutan masyarakat agar PNS bekerja melayani masyarakat, sebenarnya sebagai bagian tantangan bagi KORPRI Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan kualitas sumber daya anggotanya. Pengembangan jiwa korps yang baik antar sesama anggota dapat pula memberikan citra  publik yang semakin baik.KORPRI juga harus mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipasif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur pemerintah, untukberbuat dan bekerja dengan penuh disiplin dan tanggung jawab sesuai dengan tugasnya.


Tantangan yang dihadapi KORPRI ke depan cendrung semakin berat, khususnya dalam membangun kesadaran anggotanya agar lebih memiliki rasa solidaritas yang kuat, persatuan dan kesatuan serta rasa memiliki atau peduli individu maupun organisasi yang tinggi. Anggota KORPRI juga dituntut berpartisipasi memecahkan masalah-masalah kedisiplinan, tanggung jawab, bahkan kesejahteraan pegawai melalui usaha-usaha yang tidak membebani anggaran. Rasa bangga dan solidaritas anggota KORPRI merupakan sebagian modal untuk itu semua. 

Konsistensi dan stabilitas pada KORPRI sekilas dapat dituliskan mengalami kelunturan. Nama atau judul KORPRI saja yang dirasakan tetap abadi, mungkin sepanjang jaman. Baju seragam, prasetya KORPRI, lambang, semangat, jiwa korsa, slidaritas, rasa peduli, silaturrahim atau persaudaraan, disiplin, loyalitas, dedikasi dan kehormatan, ataupun lain-lain hal telah digoyahkan oleh kepentingan dan pemahaman yang berbeda-beda. Doktrin,kode etik, lambang, panji, lagu, atribut dan pakaian seragam, panca prasetya dan mars KORPRI merupakan simbol nilai luhur yang wajib diamalkan dan dihayati sebagai roh spiritualisme warga KORPRI. Dengan semangat spiritualisme yang terus memancar, warga KORPRIakansemakin optimal mengemban tugas sehinngga tidak mudah tergoda untuk melakukan tindakan “konyol” yang bisa meruntuhkan namanya sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat.

Di Kabupaten Situbondo tanda-tanda runtuhnya simbol nilai luhur nampak juga adanya. Redupnya semangat kerja, kendornya kedidiplinan, berubahnya orientasi bekerja, matinya gaya loyalitas, dedikasi yang  dan kehormatan yang dipaksakan serta lain-lain mungkin belum tersebutkan merpakan wacana yang tidak jarang atau sering dicelotehkan PNS dan masyarakat. Kesan inilah yang disikapi oleh pimpinan dengan menetapkan kebijakan tertentu, dengan tujuan untuk  menyelesaikan permasalahan itu. Persepsi, angan-angan dan prediksi kadang menjadi dasar untuk menentukan sikap dalam mengambil keputusan.

Sebagai contoh tindakan untuk menyelesaikan tingkat kehadiran apel, melalui himbauan, peringatan lisan, teguran lisan, pemotongan sukarela uang lauk pauk bahkan ancaman sampai dengan didoakan, namun belum memperoleh hasil optimal. Sebagaimana diketahui semua pihak bahkan masyarakat, dengan dihimbau dan diperintahkan melalui alternatif rohaniyah gerakan Sholawat Nariyah dan sholat Dhuhur berjamaah juga belum menghasilkan sesuatu yang diharapkan dari PNS. Pemberian tunjangan lauk pauk, penambahan jabatan, pengangkatan dalam jabatan, kemudahan-kemudahan dan kenyamanan ruang kerja kelihatannya juga belum mampu memenuhi harapan terbaik dari PNS. Sehingga buntu sudah pilihan pimpinan dan harus bagaimana untuk menatap permasalahan PNS di Kabupaten Situbondo.
 
Berkaitan dengan itu, tindakan ilmiah mungkin belum populer menjadi wacana alternatif penyelesaian masalah. Anggota KORPRI dan KORPRI dengan peran sebagai organisasi non formal dapat memilih hal itu untuk bertindak. Coba dipertanyakan, pernahkah anggota KORPRI dan organisasi KORPRI melakukan langkah riset atau karya ilmiahyang signifikan untuk mengatasinya, jawabnya belum ada. Hal inilahyang mendorong penulis untuk memilih judul tulisan ini untuk lomba karya tulis dalam HUT KORPRI ke-43 di Kabupaten Situbondo yaitu “KORPRI Kabupaten Situbondo Harus Oke Melalui Riset”, semoga berguna dan menjadi alternatif pilihan tindakan untuk solusi permasalahan terkait dengan PNS.

b. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dapat ditetapkan penulis yaitu belum pernah dilakukannya riset atau penelitian untuk alternatif penyelesaian masalah-masalah PNS. Adapun permasalahan yang dapat diajukan sebagai hipotesa adalah dengan melalui riset atau penelitian ilmiah, maka masalah-masalah PNS dapat terselesaikan secara tepat.

c. Maksud dan Tujuan
Maksud tulisan ini adalah partisipasi dan menjadi juara dalam rangka lomba tulisan ilmiah HUT KORPRI ke-43 diKabupaten Situbondo.
Adapun tujuannya adalah  untuk memberikan salah satu alternatif pilihan penyelesaian masalah PNS melalui tulisan ini.

d. Manfaat
Manfaat yang dapat dipetik dari tulisan ini secara pribadi penulis bisa belajar banyak tentang tulisan ilmiah. Manfaat berikutnya mudah-mudah mampu menjadi PNS yang baik. Adapun manfaat yang diharapkan untuk PNS atau KORPRI Kabupaten Situbondo dengan tulisan ini dapat diterapkan dan semoga menjadi solusi yang tepat terhadap penyesaian masalah-masalah PNS.

II.  PEMBAHASAN DAN ANALISA
Undang undang tentang pokok-pokok kepegawaian, mengisyaratkan bahwa PNS berkedudukan sebagai unsur Aparatur Sipil Negara. Tugas yang diemban adalah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Salah satu fungsi KORPRI Aparat Sipil Negara (ASN) dalam Undang Undang nomor 5 Tahun 2014  telah ditegaskan bahwa KORPRI harus melakukan pembinaan dan pengembangan profesi ASN. Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada Majelis Kode Etik terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi PNS.
 
Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan KORPRI-nya merupakan bagian integral tak terpisahkan dengan pemerintah pusat. Pengaruh negatif teknologi dan komunikasi membuat pelayanan publik tidak terelakkan terkena pengaruhnya. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui KOPRI harus dapat melakukan peningkatan kualitas pelayanan yang lebik baik, transparan dan akuntabel. Melalui undang undang ASN tersebut, maka KORPRI sebagai lembaga/institusi dan secara individu anggotanya diharapkan sebagai aspirator, mediator dan fasilitator. KORPRI harus bisa bertindak sebagai media komunikasi dan informasi bagi para anggotanya. Demikian juga KORPRI harus juga bisa menjadi wahana solusi bagi anggotanya. Selain itu KORPRI dituntut harus kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Berpijak pada dasar pemikiran dan tuntutan itu KORPRI harus mampu mengaktualisasikan kreatifitas dan pemikiran positif guna eksistensi dirinya.
 
Tidak sedikit PNS yang disebut juga KORPRI menuai kritikan pedas, bahkan cemoohan atau celotehan masyarakat. Tidak ketinggalan pula dari internal PNS sendiri berpresepsi negatif pada KORPRI yang tidak disadari mencoreng diri sendiri. Bukti dan wacana banyak bergema bahwa KORPRI itu jelek, tidak simpatik, malas bekerja, koruptor, mau gaji tidak mau kerja alias makan gaji buta, lambat bertindak, tidak loyal, merasa gaji kecil sering meninggalkan tempat kerja, dan lain-lain.
 
Pemerintah Kabupaten Situbondo telah berupaya untuk berbenah terhadap KORPRI atau PNS yang ada. Sebagai contoh untuk peningkatan kedisiplinan PNS melalui pelaksanaan apel pagi dan apel siang telah melakukan himbauan, teguran dan sangksi, namun juga belum mampu optimal menyelesaikan masalah. Ketepatan waktu dan kecepatan kerja dilakukan pembinaan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahkan dari Badan Kepegawaian Kabupaten Situbondo, dirasa juga belum menunjukkan hasil yang lebih baik. Pembinaan dan pembelajaran untuk menggugah kesadaran melalui mengalirkannya roh spiritualisme dengan doa dan himbauan sholat Dhuhur berjamaah serta gerakan Sholawat Nariyah, hanya mengundang komentar yang tidak positif alias miring. Dan masih banyak lagi realita-realita yang belum seluruhnya tertuang dalam tulisan ini. Hal ini adalah gambaran singkat dan jelas permasalahan PNS atau KORPRI Kabupaten Situbondo.
 
Bermula dari masalah yang terjadi pada PNS atau KORPRI di Kabupaten Situbondo, maka penulis dapat menganalisa bahwa itu semua karena tidak tepatnya kebijakan yang diambil untuk menyelesaikannya. Data dan informasi yang kurang valid dan akurat akhirnya melahirkan keputusan yang salah atau tidak tepat. Dasar pengambilan kebijakan didapat dari perkiraan bahkan angan-angan perseorangan saja. Ada kebijakan tertentu diambil dari keputusan bersama, namun kadang otoritas masih tertumpu pada individu tertentu. Kondisi seperti ini yang menjadikan kebijakan-kebijakan tertentu, tepat dan tidaknya dapat dikatakan belum dapat dipertanggungjawabkan secara empiris dan ilmiah.
 
Riset atau penelitian ilmiah untuk mengambil kebijakan jarang ditempuh, bahkan dapat dikatakan tidak pernah ada untuk alternatif menyelesaikan masalah-masalah terjadi terkait dengan PNS atau KORPRI. Apalagi gerakan anggota KORPRI secara individu, bersama-sama dan bahkan secara kelembagaan/organisasi belum pernah membuktikan tindakan ilmiah untuk kebaikan bersama. Derajat dan kesan baik pada KORPRI perlu dibangun dengan melalui salah satu pilihan yaitu teliti secara ilmiah. Hasil penelitian atau riset itu tetapkan dan terapkan untuk perbaikan dan peningkatan profesionalisme PNS. Yakin akan memperoleh bukti dari situlah KORPRI menjadi lahir secara profesional dan ilmiah dalam setiap menghadapi permasalahan. Permasalahan kemungkinan besar akan dapat mendapatkan solusi secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
 
Penjelasan itu secara prediktif dapat dijadikan referensi tindak lanjut penyelesaian masalah-masalah KORPRI Kabupaten Situbondo yg diharapkan di masa mendatang. Alternatif ini bukan satu-satunya yang mampu menyelesaikan semua sendi permasalahan PNS, namun secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan dasar logisnya. KORPRI secara individu sebagai anggota dan secara organisastoris segera melakukan perubahan bertindak, sehingga eksistensinya dapat diakui secara empiris. Tindakan ilmiah adalah pilihan terbaik, bilamana terjadi kesalahan secara otomatis akan diselesaikan secara ilmiah pula. Praduga, angan-angan, prediksi bahkan pendapat kayaknya akan terbantahkan keabsahannya. Marilah PNS  atau KORPRI menjadi yang terbaik melalui riset atau penelitian, sehingga menjadi oke kesannya.

III.  SIMPULAN DAN SARAN
Rumusan hasil analisa melalui wacana dan realita pada bahasan itu, dapat disimpulkan bahwa masalah-masalah PNS atau KORPRI di Kabupaten Situbondo belum pernah diselesaiakan melalui riset atau penelitian ilmiah.Selanjutnya agar permasalahan KORPRI di Kabupaten Situbondo terselesaikan dengan baik, maka bila ingin menyelesaikan masalahnya gunakanlah riset. Insya Allah PNS atau KORPRI Kabupaten Situbondo oke di internal maupun masyarakatnya.
 
Sebagai gambaran singkat dan untuk diketahui semua bahwa sesuai dengan fungsi penelitian adalah mencarikan penjelasan dan jawaban terhadap permasalahan serta memberikan alternatif bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah. Diantara fungsi itu meliputi :
 
a. Mendiskripsikan, memberikan, data atau informasi. Penelitian dengan tugas mendiskripsi gejala dan peristiwa yang terjadi, maupun gejala-gejala yang terjadi disekitar kita perlu mendapat perhatian dan penanggulangan. gejala dan peristiwa yang terjadi itu ada yang besar dan ada pula yang kecil tetapi, kalau dilihat dari segi perkembangan untuk masa datang perlu mendapat perhatian segera.
 
b. Menerangkan data atau kondisi atau latar belakang terjadinya suatu peristiwa atau fenomena. Penelitian dengan tugas menerangkan. Berbeda dengan penelitian yang menekankan pengungkapan peristiwa apa adanya, maka penelitian dengan tugas menerangkan peristiwa jauh lebih kompleks dan luas. Dapat dilihat dari hubungan suatu dengan hubungan yang lain.
 
Daftar Referensi
-    Nazir,M.(2005). MetodePenelitian. Bogor: Ghalia Indonesia
-    Yusuf,muri. 2007. MetodologiPenelitian. Padang: UNP press
-    Lismawati Bendang ,30 Oktober 2011. Tujuan Penelitian (Artikel)
-    Ruhudman, 4 Mei 2012. KORPRI harus Profesional(Artikel)
-    Suhadi Rembang, 8 Oktober 2012. Penelitian Sosial (Artikel)
-    Panca Prastya KORPRI
-    MARS KORPRI
-    Misi, Visi dan Tujuan serta Fungsi KORPRI

Artikel Terkait

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terima kasih telah berpartisipasi

 

Profil Kami

Flag Counter